Sudah 75 Ribu Orang, Alissa Wahid Ajak Tandatangani Petisi Hentikan Sinetron Suara Hati Istri Zahra

- 4 Juni 2021, 11:30 WIB
Suara Hati Istri - Zahra.*
Suara Hati Istri - Zahra.* /Tangkap layar vidio.com/

ZONAPEKANBARU.COM - Sinetron "Suara Hati Istri" yang ditayangkan stasiun televisi Indosiar menuai kontroversi karena dianggap mempromosikan pedophilia sehingga muncul desakan agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan itu.

Alissa Wahid, putri mendiang Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menginisiasi penandatanganan petisi untuk menghentikan penayangan sinetron Suara Hati Istri - Zahra di Indosiar.

Baca Juga: Dicibir Usai Kritik Nagita Jadi Ikon PON Papua, Arie Kriting: Saya Hanya Bantu Suarakan

Ia mengatakan, ajakan menandatangani petisi ini lantaran sinetron ini mempromosikan pedofilia.

“Yuk Twips, sudah saatnya bekerja bersama menghentikan praktik promosi pedofilia di TV, apalagi dengan justifikasi rating dan kesukaan rakyat," cuitnya di akun Twitter pribadinya, Rabu 2 Juni 2021.

Dalam unggahan itu, Alissa yang merupakan seorang psikolog keluarga menyertakan link ke change.org agar netizen ikut menandatangani petisi.

Ia juga mere-tweet postingan @KPI_Pusat yang memposting link tanggapan KPI atas polemik sinetron Suara Hati Istri - Zahra ini.

“Melihat persoalan harus komprehensif, kak @KPI_Pusat. Sinetron ini sudah sejak awal mengeksploitasi emosi masyarakat awam, memasukkan nilai-nilai yang tidak berlandaskan keadilan & kemanusiaan. Ayolah, jalankan tugas dengan baik sebagai lembaga auxiliari Negara. Demi bangsa,” kata aktivis kemanusiaan ini.

"Yuk guys bantu ttd petisi ini, Siaran seperti ini sangat tidak layak dan tidak mendidik. Semoga KPI bisa tegas! Hentikan Siaran "Suara Hati Istri" karena mempromosikan pedophilia," unggahnya.

Rupanya sinetron Zahra atau "Suara Hati Istri" langsung melejit menjadi trending topic di jaga twitter menempati populer sebanyak 92 ribu lebit tweet.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah