Sudah Ganti Pemeran, KPI Minta Tayangan Sinetron Suara Hati Istri Zahra Sementara Berhenti Tayang

- 5 Juni 2021, 10:18 WIB
Mega Series Suara Hati Istri Zahra Indosiar.*
Mega Series Suara Hati Istri Zahra Indosiar.* /Jurnal Soreang/Azmy Yanuar/@indosiarupdate

ZONAPEKANBARU.COM - Sinetron bertajuk "Zahra" tengah menjadi perhatian publik.

Lea Ciarachel selaku pemeran Zahra sebagai tokoh utama di mega series "Suara Hati Istri" tersebut dianggap tak cocok bermain dalam sinetron yang menceritakan seorang perempuan bernama Zahra yang menjadi istri ketiga.

Hal ini lantaran Lea diketahui masih di bawah umur, yakni 14 tahun. Karena kontroversi tersebut, posisi Lea sebagai Zahra pun akhirnya harus digantikan.

Baca Juga: Kronologis Wafatnya Ayah Ria Ricis, Tidur Terpisah Dengan Istri 

Dan rupanya, Hanna Kirana menjadi sosok artis yang diutus untuk menggantikan peran Lea sebagai Zahra.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" yang menuai protes dari sejumlah kalangan. Pihak Indosiar pun akan menghentikan sementara penayangan program tersebut.

Sinetron "Zahra" ini dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Evaluasi ini di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.

Baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) malah meminta pihak Indosiar untuk menghentikan sementara penayangan sinetron tersebut.

"Iya berhenti untuk beberapa hari. Mereka (Indosiar) melakukan evaluasi sekaligus mempersiapkan produksi yang nuansanya berbeda dari apa yang sudah ditayangkan oleh Indosiar," ujar Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi Purnomo ketika dihubungi, Sabtu 5 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah