Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Besok, Pengacara Pastikan Istri Ferdy Sambo Kooperatif

- 25 Agustus 2022, 20:56 WIB
Putri Candrawathi.*
Putri Candrawathi.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan bakal hadir menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus besok.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka ke-5 dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ajudannya sendiri.

Baca Juga: Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi Canon EOS R7 dan R10

Istri Ferdy Sambo tersebut tak langsung diperiksa dan ditahan setelah ditetapkan pada 19 Agustus 2022 lantaran dalam kondisi sakit.

Dalam pemeriksaan besok, Putri Candrawathi akan didampingi oleh kuasa hukum keluarga yakni Arman Hanish.

Arman memastikan bahwa dalam pemeriksaan ini, Putri Candrawathi akan bertindak kooperatif.

"Saya akan dampingi (Ibu Putri Candrawathi), Insya Allah Ibu PC kooperatif," kata Arman yang dikutip dari PMJ News.

Kendati demikian, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo tersebut belum dapat memastikan apakah kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan saat diperiksa besok.

Sebab yang menjadi fokus Arman adalah memperjuangkan apa saja yang menjadi hak Putri Candrawathi.

"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," terangnya.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

x