Dokumen yang Harus Dibawa saat Akan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga Juni 2021

- 24 Juni 2021, 12:16 WIB
NIK KTP Lolos sebagai penerima BPUM 2021 BLT UMKM.*
NIK KTP Lolos sebagai penerima BPUM 2021 BLT UMKM.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta kepada masyarakat.

Melalui BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, pemerintah berharap bisa membantu pelaku usaha mikro dalam mengembalikan kondisi ekonomi.

Bahkan masyarakat bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini hingga 28 Juni 2021 bagi yang menerimanya.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan BPUM Rp 1,2 Juta Bank BRI dan BNI, Penuhi Syarat Ini Dulu!

Namun tidak semua pendaftar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini dari pemerintah.

Sebab pemerintah ingin BLT UMKM Rp 1,2 juta ini bisa tepat sasaran dan membantu pelaku usaha mikro.

Adapun untuk cek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda bisa akses ke https://eform.bri.co.id/bpum.

Jika Anda telah dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta simak ketentuan berikut:

1. Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM yang terdiri dari.

- Fotokopi KTP beserta aslinya

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

x