Mayoritas Guru Swasta di Pekanbaru Menolak Divaksin Covid-19, Pemerintah Siapkan Sanksi Keras

23 Juni 2021, 09:26 WIB
Walikota Firdaus didampingi Kadisdik Pekanbaru Ismardi Ilyas saat meninjau SMP Negeri di Pekanbaru. /

ZONAPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bakal memberikan sanksi terhadap guru yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, hingga saat ini belum sepenuhnya guru yang melakukan penyuntikan vaksin.

Data Dari Disdik Kota Pekanbaru lebih dari seribu guru yang belum melakukan vaksinasi. Mereka terdiri dari guru negeri maupun swasta.

"Belum vaksin semua. Ada sanksi yang bakal diberikan kalau nanti ada guru yang membandel," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.

Baca Juga: 5 Hal Ini Dapat Memperlancar Rezeki, Salah Satunya Tidak Tidur Selepas Shalat Subuh

Diungkapkan, untuk sanksi yang bakal diberikan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, karena tidak bisa memberikan sanksi begitu saja dan harus ada persetujuan dari pemerintah pusat.

"Cuma sanksi belum tau seperti apa. Semua guru harus vaksin. Kecuali ada yang tidak divaksin karena penyakit bawaan," terangnya.

Ismardi menambahkan, lebih seribu guru yang belum divaksin ini sebagian besar dari sekolah swasta.

Baca Juga: 7 Manfaat Rambutan Bagi Tubuh, Salah Satunya Meningkatkan Kualitas Sperma

Sementara untuk guru negeri rata-rata sudah menjalani vaksin, kecuali yang memiliki penyakit penyerta. Total ada 11.000 guru di Pekanbaru yang diajukan sebagai penerima vaksin.

Ia juga mengaku, pihaknya telah menyurati sejumlah sekolah negeri dan swasta untuk percepatan vaksinasi guru.

Pihak sekolah diminta mengirimkan data guru yang telah dan belum menjalani vaksinasi Covid-19.***

Editor: Didi Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler