Lebih jauh disampaikan Azhar, Dinas LHK bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan terus berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan sampah menjelang adanya pihak ketiga yang bekerja sebagai pengangkut sampah.
"Untuk lelang jasa angkutan sampah ini sudah kita ajukan ke LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Selasa (16/2/2021) sore. Sekarang prosesnya kita serahkan ke LPSE," tutupnya.***
Sumber: pekanbaru.go.id