Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Peringatan ke Pemilik Bando Reklame

- 17 Februari 2021, 16:43 WIB
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang /

ZonaPekanbaru.com - Satpol PP Kota Pekanbaru, kembali melayangkan surat peringatan kepada empat pemilik bando jalan atau median tempat reklame.

Pemilik bando reklame ini diminta untuk melakukan pemotongan secara mandiri terhadap media reklame mereka.

Baca Juga: Wawako Pekanbaru Minta Tingkatkan Kualitas Guru MDTA dan Sekolah Islam

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, menyebut pihaknya segera menertibkan bando reklame ini. Namun, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Kita sesuai prosedur. Kita sudah kasih surat peringatan (SP) tiga ke pemilik bando," ujar Iwan, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: DLHK Kota Pekanbaru Kerahkan 54 Armada Angkut Tumpukan Sampah

Saat ini masih tersisa empat bando reklame yang tersebar di sejumlah ruas jalan. Jika surat peringatan yang dilayangkan tidak diindahkan pemilik bando, maka pihaknya akan menertibkan dan melakukan penyitaan tiang bando reklame ini.

Baca Juga: Diskes Pekanbaru, Zaini Rizaldy: Vaksinasi Tenaga Kesehatan Banyak Menemui Kendala

Namun, Iwan tidak menyebut target dan waktu pasti untuk menuntaskan penertiban bando reklame ilegal ini.

"Secepatnya kita tertibkan. Yang penting kita sudah beri surat perin ke pemilik. Kita penertiban sesuai prosedur," tutup Iwan.***

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x