Soal Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kota Pekanbaru, Kasatpol PP Tegaskan Kebijakan Ini

- 20 Februari 2021, 00:16 WIB
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang /

ZonaPekanbaru.com - Satpol PP Kota Pekanbaru saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sejumlah ruas jalan.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, menyebut pihaknya saat ini tidak serta merta melakukan penertiban terhadap PKL begitu saja.

Baca Juga: Majukan Ekonomi, Walikota Pekanbaru Akan Sulap Pasar Agus Salim Menjadi 'Malioboro'

Namun, pemerintah kota saat ini juga mendorong untuk pemulihan ekonomi. Masyarakat juga didorong untuk tetap dapat berekonomi.

"Kita saat ini dalam masa pandemi. Saat saya dilantik kemarin, walikota menyampaikan harus bisa memilah penanganan Covid dan pemulihan ekonomi," terang Iwan, Jumat 19 Februari 2021.

Menurutnya, jangan sampai penertiban ini berdampak dan mempengaruhi pemulihan ekonomi masyarakat Kota Pekanbaru. Pihaknya harus bijak dalam penertiban ini.

Baca Juga: Sebaran Wabah Virus Corona di Pekanbaru Mulai Menurun, Karena Hal Ini Penyebabnya

Ia menegaskan, pihaknya tidak melakukan pembiaran. Namun, untuk para PKL pihaknya berkoordinasi dengan Disperindag untuk ditata. Mereka diarahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya.

"Penataan itu kan tupoksinya berada di Disperindag dan UMKM. Namun, pengawasan di kita (Satpol PP). Kita harus bersinergi dulu," kata Iwan.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x