Pemerintah Provinsi Riau Serahkan SK 108 PPPK Pekan Ini

- 22 Februari 2021, 14:07 WIB
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan.*
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan.* /humaspemprovriau

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis 25 Februari 2021 pekan ini.

Rencananya, penyerahan SK akan dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, penyerahan SK PPPK tersebut dapat dilakukan setalah para tenaga PPPK yang dinyatakan lulus melakukan tanda tangan kontrak.

Baca Juga: Walikota Pekanbaru Panen Cabai Varietas Baru Hasil Budidaya Beberapa Generasi

Baca Juga: Syamsuar Hadiri Gelar Pisah Sambut Dengan Kajati Riau

Tanda tangan kontrak difasilitasi oleh dinas pendidikan Riau.

"Karena tenaga PPPK yang lulus itu semua adalah para guru, maka penandatanganan kali ini difasilitasi oleh dinas pendidikan Riau," kata Ikhwan, Senin 22 Februari 2021.

Selain penandatanganan kontrak, lanjut Ikhwan, para tenaga PPPK tersebut juga melakukan penandatanganan pakta integritas, tidak menyalahgunakan narkoba dan juga melampirkan surat keterangan catatan kepolisian.

"Setelah semua proses itu dilakukan, selanjutnya berkas diserahkan kembali ke BKD Riau untuk ditandangani oleh kepala BKD. Selanjutnya, Kamis besok kalau tidak ada halangan akan diserahkan langsung oleh pak Gubernur SK nya. Total ada 108 SK yang akan diserahkan," kata Ikhwan.***

Sumber: mediacenterriau

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkait

Terkini

x