Pemprov Riau Hingga Kini Belum Terima SK Pj Bupati Indragiri Hulu dari Kemendagri

- 23 Februari 2021, 18:14 WIB
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemprov Riau hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal, Pemprov Riau telah jauh-jauh hari mengusulkan tiga pejabat tinggi pratama (PTP) sebagai calon untuk Pj Bupati di kabupaten itu.

"Belum turun juga," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman, Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: Disnakeswan Riau Targetkan Angka Kelahiran 18 Ribu Ekor di Program Sikomandan

Dia mengaku, saat ini roda pemerintahan di daerah itu tidak terganggu. Ini dikarenakan Gubernur Riau Syamsuar telah menunjuk Sekda sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati.

"Kalau Plh Bupati pun tidak masalah, tetap berjalan. Yang terpenting, apapun kebijakan yang diambil Plh Bupati tetap berkoordinasi dengan Kemendagri," jelasnya lagi.

Oleh karena itu lanjut Sudarman, masyarakat di daerah itu tidak perlu risau dengan kondisi saat ini.

Baca Juga: Inilah Sejumlah Sanksi Bagi Masyarakat di Provinsi Riau yang Menolak Vaksinasi Covid-19

Apalagi, daerah itu memang kondisi Pilkada-nya yang harus ditentukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kondisi di kabupaten ini kan berbeda, karena penentuan pemenang Pilkada-nya masih tergantung putusan MK. Jadi memang harus menunggu itu (putusan)," ulasnya lagi.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x