Sidak Bersama DPRD Pekanbaru, Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman Keras di Jalan Juanda

- 3 Maret 2021, 23:31 WIB
Puluhan botol minuman keras yang disita Satpol PP. */Pekanbaru.go.id
Puluhan botol minuman keras yang disita Satpol PP. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Sebanyak 25 botol minuman keras (miras) berbagai jenis disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dari salah satu toko di Jalan Juanda, pada Selasa kemarin 2 Maret 2021.

Puluhan miras itu terdiri dari Anggur Merah gold 2 botol, Anggur Merah martel 2 botol, Anggur Merah kawa-kawa 2 botol, Asoka 2 botol, New Port 2 botol, Ketan Hitam 2 botol, dan Anggur Putih 2 botol.

Kemudian Figur 2 botol, Kamput 2 botol, New Port biru 2 botol, New Port merah 2 botol, Drum 1 botol, serta Figur kecil 2 botol.

Baca Juga: Prajurit TNI asal Riau Gugur di Poso Dimakamkan di Pekanbaru

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid PPUD) Fachruddin menyebutkan, puluhan miras itu disita saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah.

"Miras yang kita sita dengan kadar alkohol 5 hingga 20 persen. Penyitaan disaksikan langsung oleh penjaga toko," ungkapnya.

Dikatakan Fachruddin, selain menjual miras, toko yang disidak juga menjual barang harian sembilan bahan pokok (sembako).

Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Kordinasi dengan Instansi Terkait Tertibkan Praktek Prostitusi di Jondul

"Jadi tidak hanya miras, ada juga bahan-bahan pokok yang dijual di sana," ucapnya.

Tindak lanjut dari sidak tersebut, terang Fachruddin, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko guna mencari tahu tempat atau pemasok miras.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x