Pembentukan Pansel Sekdaprov Riau Tinggal Satu Langkah Lagi

- 19 Maret 2021, 20:50 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan. */Mediacenterriau
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan. */Mediacenterriau /

ZONAPEKANBARU.COM - Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tinggal satu langkah lagi.

Masih ada satu syarat perubahan yang harus dipenuhi.

"Tinggal satu syarat lagi, ada syarat perubahan yang harus dipenuhi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: 1,3 Juta Orang, BKD Provinsi Riau Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Rekrutmen ASN

Baca Juga: Jaminan Hari Tua, Pemprov Riau Dukung Non ASN Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Apa syarat yang wajib dipenuhi tersebut, mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau ini tidak mau merincikannya.

Namun menurutnya, jika syarat itu sudah dipenuhi maka Pansel yang diperuntukan untuk jabatan prestesius di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bisa dijalankan.

Baca Juga: Semua Sekolah Negeri Dibuka, Pemko Pekanbaru Evaluasi Proses Belajar Tatap Muka

Baca Juga: Sebanyak 30 Guru Pesantren di Pekanbaru Keracunan Makanan

"Kalau sudah, maka rekomendasi pembentukan Pansel langsung dikeluarkan," terangnya.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah