ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Syamsuar telah mengangkat mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Edwar Sanger sebagai anggota unsur pengarah di instansi ini.
Pengangkatan Edwar itu disampaikan Syamsuar setelah melantik Kepala BPBD Riau yang baru Muhammad Edy Afrizal baru-baru ini di Gedung Daerah, Pekanbaru.
Disebutkan, pengangkatan Edwar itu berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor kpts.266/III/2021.
"Kami menunjuk Pak Edwar Sanger sebagai anggota unsur pengarah di BPBD Riau. Karena beliau memiliki pengalaman telah mengabdi selama 5 tahun di BPBD," terangnya.
Menurut Syamsuar, dengan peran serta Edwar Sanger di BPBD Riau sebagai anggota pengarah diharapkan mampu membantu kinerja pejabat yang baru.
Baca Juga: Antisipasi Kasus Karhutla Meningkat, BPBD Ajukan Tambahan Sarpras ke Pemprov Riau
Terutama bahu-membahu dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sementara itu, Edwar Sanger yang masih dipercaya membantu BPBD Riau dalam menanggulangi Karhutla berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan Gubri Syamsuar.
Baca Juga: Digunakan di Seluruh Indonesia, Ini Fungsi Aplikasi Baru Dasboard Dalam Penanganan Karhutla