Diangkat Sebagai Unsur Pengarah di BPBD Riau, Edwar Sanger: Saya Akan Berkolaborasi Jalankan Tugas

- 21 Maret 2021, 17:50 WIB
Edwar Sanger
Edwar Sanger /

ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Syamsuar telah mengangkat mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Edwar Sanger sebagai anggota unsur pengarah di instansi ini.

Pengangkatan Edwar itu disampaikan Syamsuar setelah melantik Kepala BPBD Riau yang baru Muhammad Edy Afrizal baru-baru ini di Gedung Daerah, Pekanbaru.

Disebutkan, pengangkatan Edwar itu berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor kpts.266/III/2021.

Baca Juga: Wagub Edy Natar Nasution: Karhutla Disekitar Pulau-Pulau Terluar di Riau Diduga Dilakukan Bandar Narkoba

"Kami menunjuk Pak Edwar Sanger sebagai anggota unsur pengarah di BPBD Riau. Karena beliau memiliki pengalaman telah mengabdi selama 5 tahun di BPBD," terangnya.

Menurut Syamsuar, dengan peran serta Edwar Sanger di BPBD Riau sebagai anggota pengarah diharapkan mampu membantu kinerja pejabat yang baru.

Baca Juga: Antisipasi Kasus Karhutla Meningkat, BPBD Ajukan Tambahan Sarpras ke Pemprov Riau

Terutama bahu-membahu dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sementara itu, Edwar Sanger yang masih dipercaya membantu BPBD Riau dalam menanggulangi Karhutla berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan Gubri Syamsuar.

Baca Juga: Digunakan di Seluruh Indonesia, Ini Fungsi Aplikasi Baru Dasboard Dalam Penanganan Karhutla

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x