Ada Pemungutan Suara Ulang, SK Pj Bupati Indragiri Hulu Tinggal Teken Mendagri

- 24 Maret 2021, 12:16 WIB
ilustrasi Pilkada 2020.*
ilustrasi Pilkada 2020.* /Foto: Antara/

ZONAPEKANBARU.COM - Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini tinggal menunggu tandatangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Informasi ini diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman, Rabu 24 Maret 2021 saat dikonfirmasi terkait perkembangan progres SK Pj Inhu tersebut.

Diperkirakan, dalam waktu dekat SK Pj Bupati Inhu itu akan turun.

"Berdasarkan informasi terakhir, SK itu sudah di meja Mendagri. Tinggal ditandatangani saja," kata Sudarman.

Baca Juga: Seorang Warga di Indragiri Hulu Diduga Tewas Dimakan Buaya, Begini Menurut Penjelasan Polisi

Saat dikonfirmasi berapa lama jabatan yang diemban oleh Pj Inhu itu nantinya, Sudarman belum bisa memastikan. Pasalnya, banyak tahapan yang harus dilaksanakan oleh Pj Bupati Inhu.

"Paling tidak pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) itu 30 hari. Belum lagi proses penetapan pemenang dari KPU," kata Sudarman.

Selain itu, proses dikeluarkannya SK Bupati dan Wakil Bupati definitif dari Presiden RI Jokowi, juga akan memakan waktu.

Terakhir, Pj Bupati Inhu akan mempersiapkan proses pelantikannya.

Baca Juga: Belum Ada Pejabat Negeri Ini Berpengalaman, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Tak Bisa Dianggap Enteng

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah