ZONAPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat kasus pasien positif Covid-19 dari klaster keluarga dan pesta pernikahan belakangan ini meningkat.
Hal tersebut disinyalir akibat mulai kendornya penerapan protokol kesehatan terutama ditempat keramaian.
Juru bicara Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi mengatakan, dengan adanya ditemukan klaster penularan virus corona dari klaster keluarga dan juga pesta pernikahan, maka tim Satgas kabupaten/kota harus lebih ketat lagi dalam memberikan izin keramaian.
Baca Juga: Kadiskes Riau, Mimi Yuliani: Penyakit Tuberkulosis Lebih Dahsyat Dibandingkan Covid-19
"Karena yang memiliki kewenangan untuk memberi izin pelaksanaan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan itu tim Satgas kabupaten/kota. Oleh sebab itu, dalam pemberian izin keramaian harus lebih ketat lagi," kata Indra Yovi, Kamis 25 Maret 2021.
Lebih lanjut dikatakannya, disaat kondisi pandemi Covid-19, sudah diatur untuk pelaksanaan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Sangat Rendah, Kadiskes Pekanbaru: Sebagian Besar Memiliki Komorbid
Mulai dari jumlah undangan yang diperbolehkan datang, penerapan protokol kesehatan dan hal lainnya.
"Menurut saya, dalam dua atau tiga bulan terakhir ini, hal-hal diatas sudah mulai longgar. Kadang-kadang malah ada yang melaksanakan tanpa izin tim Satgas Covid-19. Ini tentunya tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan klaster baru," kata Indra Yovi.***