Terkait Standar Operasional Prosedur, Satpol PP Kota Padang Belajar ke Pekanbaru

- 31 Maret 2021, 08:54 WIB
Kedatangan rombongan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi dalam rangka meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas.
Kedatangan rombongan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi dalam rangka meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas. /

ZONAPEKANBARU.COM - Satpol PP Kota Padang, pada Selasa 30 Maret 2021, menyambangi Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Selain untuk mempererat silaturahmi, kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi itu dalam rangka meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Teguran ke Pengelola Panti Pijat Kawasan Jondul

Baca Juga: Satpol PP dan Anggota DPRD Pekanbaru Razia Koro Koro Family Karaoke dan Hotel Sabrina

"Agenda dari Satpol PP Kota Padang adalah kunjungan kerja dan silaturahmi, termasuk berbagi pengalaman dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita sebagai Satpol PP," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

Menurutnya, banyak hal yang dibahas dalam pertemuan dua instansi penegak peraturan daerah ini, di antaranya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021 Lengkap Waktu Sholat dan Jadwal Imsakiyah

Baca Juga: 20 Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 1442 H yang Bisa Dibagikan di WhatsApp, Instagram hingga Twitter

"Banyak hal yang kita bicarakan, termasuk juga bagaimana mekanisme dalam pelaksanaan tugas, standar operasional prosedur. Kita berbagi pengalaman dan informasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita ke depannya," kata Iwan.

Pada pertemuan tersebut juga dibahas mengenai razia protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x