Terkait Protokol Kesehatan, Gubernur Riau: Pengurus Masjid Harus Tanggung Jawab Tertibkan Jamaah

- 14 April 2021, 17:33 WIB
Gubernur Riau, Syamsuar.
Gubernur Riau, Syamsuar. /

ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada seluruh masjid dan mushalla agar tetap menjalankan imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan disiplin.

Penerapan Prokes harus dilakukan selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, baik pelaksanaan shalat fardu, shalat tarawih, witir dan tadarus.

Untuk wilayah Riau saat ini, penyebaran kasus terkonfirmasi positif virus corona masih fluktuatif.

Baca Juga: Kabar Duka! Imam Mushola Meninggal Saat Sujud Sholat Maghrib, Puasa Pertama Ramadhan 2021

Dalam setiap harinya penambahan kasus positif masih diatas 200 kasus, sehingga daerah zona merah yang berada di kabupaten/kota dianjurkan untuk tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid.

“Shalat tarawih pertama kami di Masjid Agung An Nur, karena kami ingin melihat bagaimana pengurus telah melaksanakan sesuai protokol kesehatan. Kita harapkan semua pengurus masjid menerapkan protokol kesehataan,” kata Syamsuar.

Selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, menjadi tanggungjawab dari pengurus masjid dan mushalla untuk menertibkan jamaah yang melaksanakan ibadah.

Baca Juga: 4 Pola Makan Tak Sehat Ini Perlu Dihindari saat Menjalankan Puasa Ramadhan

Kemudian, sesuai arahan dari pemerintah, jika masuk dalam zona merah lebih baik shalat dirumah saja, jangan sampai nanti ada kasus baru dari penyebaran virus corona.

“Kalau zona merah lebih baik shalat dirumah. Itulah seharusnya pengurusnya aktif, kalau tak pakai masker jangan shalat di masjid atau sediakan masker. Takutnya nanti jamaah yang ada disebelahnya risih," jelas Gubri.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x