Pemko Pekanbaru Tutup Tempat Wisata Selama 7 Hari Pasca Idul Fitri

- 17 Mei 2021, 20:26 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Walikota Pekanbaru, Firdaus. /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup seluruh tempat wisata dan taman rekreasi selama tujuh hari pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus, 16 Mei 2021 Nomor 1586/STP/SKRE/V/2021 tentang penutupan taman rekreasi/wisata, dan peniadaan kegiatan di gedung pertemuan.

"Berlaku mulai Senin ini hingga 23 Mei 2021 mendatang," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus, Senin 17 Mei 2021.

Menurutnya, edaran ini diterbitkan karena melihat perkembangan kasus positif Covid-19 saat ini. Kasus positif kembali meningkat menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: UPDATE SEBARAN CORONA Indonesia, Senin 17 Mei 2021: Sudah 48.305 Orang Meninggal Dunia

Maka pemerintah kota mengambil langkah untuk menghindari terjadi kerumunan pada tempat-tempat tertentu. Salah satunya pada tempat wisata.

"Ini upaya kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus," terang Datuk Bandar Setia Amanah ini.

Ia mengungkapkan, ada tiga poin dalam edaran ini. Di antaranya, seluruh pelaku usaha taman rekreasi/ wisata menutup usaha selama tujuh hari terhitung tanggal 17 hingga 23 Mei 2021.

Lalu kegiatan keramaian di dalam gedung pertemuan/hotel/convention center yang melaksanakan acara melibatkan massa atau berpotensi menimbulkan kerumumanan (pertemuan sosial, politik, budaya, seminar, lokakarya, resepsi keluarga, dan kesenian) agar ditunda atau ditiadakan selama tujuh hari terhitung tanggal 17 hingga 23 Mei 2021.

Baca Juga: Gubernur Riau Minta Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Tidak Rugikan Masyarakat

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkait

Terkini

x