Bapenda dan PT Hutama Karya Lakukan Penilaian Bersama Pajak Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

- 26 Mei 2021, 12:12 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sekretaris Adrizal bersama tim inspeksi lapangan melakukan penilaian Objek Khusus PBB-P2 Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) bersama PT Hutama Karya (HK), Senin 24 Mei 2021. */Pekanbaru.go.id
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sekretaris Adrizal bersama tim inspeksi lapangan melakukan penilaian Objek Khusus PBB-P2 Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) bersama PT Hutama Karya (HK), Senin 24 Mei 2021. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sekretaris Adrizal bersama tim inspeksi lapangan melakukan penilaian Objek Khusus PBB-P2 Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) bersama PT Hutama Karya (HK), pada Senin 24 Mei 2021.

Kesepakatan standar penilaian objek pajak khusus PBB-P2 ini juga melibatkan Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai.

Panjang jalan Tol Permai mencapai 131 kilometer. Jalan tol ini membentang di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak hingga Kota Dumai.

"Sebelumnya kami sudah membahas hal ini dengan seluruh Bapenda di Riau yang jadi perlintasan tol," kata Ami, sapaan akrabnya.

Empat Bapenda sudah menggelar diskusi untuk membahas hal pengoptimalan pendapatan daerah dari PBB.

Mereka juga menandatangani nota kesepahaman terkait penilaian bersama PBB-P2 atas objek Tol Permai.

"Jadi kami melakukan penilaian secara bersama soal besaran nilai pajaknya. Lalu kami membuat satu standar penilaian yang sama," ujar Ami.

Berikutnya, disusun konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan nantinya. Penyusunan konsep kerja ini terus digesa.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini