Wako Pekanbaru Isyaratkan Belajar Tatap Muka Bisa Dilakukan Asal Sesuai Aturan Ini

- 26 Mei 2021, 12:25 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus. */Pekanbaru.go.id
Walikota Pekanbaru, Firdaus. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, belajar tatap muka nantinya menyesuaikan dengan zona Covid-19 di wilayah sekolah.

Ia memberi isyarat sekolah di zona hijau dan kuning bisa menggelar belajar tatap muka.

"Bagi yang berada di zona hijau dan kuning, saya kira tidak masalah," terangnya.

Menurutnya, belajar sekolah di zona oranye dan merah tentu harus jadi pertimbangan. Apalagi di kedua zona itu resiko penularan Covid-19 terbilang tinggi.

Walikota mengajak semua pihak menekan kasus penularan Covid-19. Ia berupaya meningkatkan peran masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Para peserta didik di Kota Pekanbaru saat ini masih menjalani belajar dalam jaringan atau daring.

Mereka belum menggelar belajar tatap muka secara terbatas karena kota ini berstatus zona merah Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut bahwa belajar tatap muka secara terbatas menanti hasil pemetaan resiko Covid-19 terbaru dari Tim Satgas Covid-19.

Ia mengingatkan agar sekolah tidak menggelar belajar tatap muka.

Ismardi menyebut bahwa sekolah tidak bisa menggelar belajar tatap muka tanpa izin. Mereka harus mendapat persetujuan dari tim satgas.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x