Empat Badan Pendapatan Daerah di Riau Lakukan Survei Penentuan Objek PBB Tol Pekanbaru-Dumai

- 2 Juni 2021, 10:44 WIB
Gerbang Tol Pekanbaru.*
Gerbang Tol Pekanbaru.* /- Foto : presidenri.go.id/BPMI Setpres

ZONAPEKANBARU.COM - Empat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Riau yakni Pekanbaru, Siak, Bengkalis, dan Dumai sedang melakukan proses perumusan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

"Sejauh ini Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang membentang 131 kilometer, namun belum menghasilkan pajak bagi daerah yang dilintasinya," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Rabu 2 juni 2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, empat Bapemda terkaittelah mulai melakukan survei lapangan dalam menilai objek PBB Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Nantinya hasil nilai PBB jalan tol ini akan didiskusikan dengan PT Hutama Karya sebagai pihak pengelola.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu 2 Juni 2021: Berkat Helmi, Bu Monika Berhasil Ungkap Perselingkuhan Pak Dicky

Empat Bapenda ini membuat satu standar penilaian yang sama sehingga nilai PBB menjadi lebih berkeadilan.

Penilaian objek jalan tol akan diterapkan agar konsep kerja ini bisa digunakan bersama-sama antar-Bapenda.

"Empat Bapenda bahkan sudah menandatangani nota kesepahaman

tentang penetapan besaran tarif Pajak Bumi dan Bangunan atas objek Tol Permai," kata dia.

Rapat teknis dalam penentuan nilai PBB juga sudah digelar di Dumai Tindakan lanjutnya inspeksi langsung ke lokasi bersama PT Hutama Karya.

Jadi, Bapenda Pekanbaru dan Siak menghitung nilai objek PBB dari pintu tol di Pekanbaru. Sedangkan Bapenda Bengkalis dan Dumai menghitung nilai PBB dari pintu tol di Dumai.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah