Virus Corona Kembali Menggila, Tim Gabungan Sekat Sejumlah Ruas Jalan di Kota Pekanbaru

- 3 Juni 2021, 18:25 WIB
Pemko Pekanbaru kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM). Petugas gabungan pun melakukan penyekatan beberapa ruas jalan. */Pekanbaru.go.id
Pemko Pekanbaru kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM). Petugas gabungan pun melakukan penyekatan beberapa ruas jalan. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama pihak terkait lainnya terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di antaranya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM). Terkait PPKM, petugas gabungan melakukan penyekatan beberapa ruas jalan.

Penyekatan ruas jalan diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, pada hari Rabu 2 Juni 2021 dimulai pada pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Diantara ruas jalan yang disekat, yakni Jalan Sentosa dan Jalan Putri Tujuh.

"Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpolpp Kota Pekanbaru, pegawai kecamatan beserta kelurahan, dan pemuka masyarakat turun dalam melakukan penyekatan jalan," terang Yendri Doni.

"Ruas jalan yang disekat, pintu masuk Jalan Sentosa, Jalan Pelita, Jalan Teropong, Jalan Mujahirin, Jalan Pahlawan, Jalan Melur, Jalan Marsan, Jalan Putri Tujuh, dan Jalan Purwodadi," sambungnya.

Baca Juga: Asam Urat Kambuh? 4 Bahan Alami Ini Mampu Meredakan Rasa Nyeri

Disampaikan pula, penyekatan dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat dalam upaya memutus penyebaran virus corona.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah