Banyak Kendaraan Perusahaan Non BM Wara-Wiri di Riau, Gubri: Ini yang Harus Dikejar

- 8 Juni 2021, 13:03 WIB
Gubernur Riau, Syamsuar.*
Gubernur Riau, Syamsuar.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Pihak DPRD Riau menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah oleh Kepala Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin 7 Juni 2021.

Usai rapat, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemprov Riau terus melakukan strategi dalam upaya menggali potensi yang bersumber dari pajak daerah.

Baca Juga: BMKG Pantau 119 Hotspot di Pulau Sumatera, Lampung dan Riau Jadi Penyumbang Terbesar

"Hari ini, saya menyampaikan ranperda yang berkaitan dengan pajak daerah. Adapun isi dari Ranperda terkait adanya harapan kami untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ucap Gubernur Riau Syamsuar.

Mengingat sektor pajak merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD di Riau.

Gubri melihat masih banyak peluang dari pajak daerah yang belum tergarap optimal, salah satunya penerimaan pajak kenderaan bermotor.

"Sebagaimana kita ketahui di Riau ini kan banyak plat mobil non BM yang dioperasikan perusahaan yang berada di sini, nah ini yang harus dikejar. Ini menjadi salah satu potensi pajak yang bisa harus kita optimalkan sebagai penambahan PAD ke depannya," ucap Syamsuar.

Baca Juga: Ricuh di Kantor Golkar Siak, Dua Kubu Baku Hantam Karena Dua Pempimpin Ini

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah