Bapenda Gencar Tagih Langsung Penunggak Pajak Restoran dan Hotel di Kota Pekanbaru

- 11 Juni 2021, 20:39 WIB
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.*
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.* /Pekanbaru.go.id

ZONAPEKANBARU.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar melakukan penagihan langsung bagi penunggak pajak.

Fokus sasaran dalam Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) tersebut adalah penunggak Pajak Restoran dan Pajak Hotel.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin pada Jumat 11 Juni 2021 mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran ke hotel dan restoran.

Baca Juga: UPDATE SEBARAN CORONA INDONESIA Jumat 11 Juni 2021: Kasus Positif Tambah 8.083, Meninggal 193 Orang

Penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi pajak.

"Kami juga sekaligus menagih pajak hotel dan restoran," katanya.

Sosialisasi SDT kepada pihak hotel dan restoran dimulai pada 8 Juni hingga 11 Juni. Tujuannya agar pihak hotel dan restoran memahami mekanisme dan kewajiban pajak.

"Kami juga memberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru," terang Zulhelmi.

Baca Juga: Sering Dicap Buruk, 4 Makanan Mengandung Kolesterol Tinggi Ini Menyehatkan

SDT adalah kegiatan rutin yang digelar dan digencarkan oleh Bapenda Kota Pekanbaru.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini