Parah! Ada 500 Lebih Informasi Hoaks Beredar di Riau Agar Masyarakat Tak Mau Divaksin

- 21 Juni 2021, 14:48 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi. /

ZONAPEKANBARU.COM - Sedikitnya 500 lebih laporan informasi hoaks yang beredar di masyarakat terkait vaksinasi yang diterima Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi dalam keterangan persnya, Senin 21 Juni 2021 di Posko Percepatan Penanganan COVID-19 Riau, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

"Kami sudah mengumpulkan ada 500 lebih informasi hoaks yang beredar di masyarakat terkait vaksinasi. Terutama hoaks yang bertujuan negatif yang dampaknya mengakibatkan orang tua atau lansia dan orang komorbit tidak mau divaksin," ungkap Indra Yovi.

Baca Juga: Rossa Harus Keluarkan Uang Sebesar Rp1 Miliar saat Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Penjelasannya

Menurutnya, informasi hoaks soal vaksinasi ini perlu diluruskan karena dampak negatifnya cukup terhadap pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

"Ini penting sekali untuk diluruskan. Setiap hari ada saya terima informasi hoaks itu. Terutama di WA Group, Facebook melalui pesan berantai. Modelnya macam-macam, ada yang mengatakan kalau divaksin tak boleh dibius, kan tak mungkin orang sakit gigi tak dibius, tentu sakit. Ini nggak bener. Ada juga yang bilang setelah divaksin minum air kelapa agar vaksinnya tidak bereaksi. Ini hoaks yang luar biasa," tegasnya.

Lebih lanjut Yovi menyatakan, sejauh ini pelaksanaan vaksin gotong royong di Provinsi Riau masih menggunakan vaksin Sinovac.

Baca Juga: Dari Keris hingga Ludah Pocong, Inilah Macam-macam Jimat Penglaris untuk Usaha

"Vaksin Sinovac secara umum efektifitasnya 67 persen. Efektif vaksin akan terbentuk anti bodi setelah 28 hari vaksin kedua. Jadi kalau ada hoaks, saya sudah vaksin pertama kok kena COVID-19. Tentu itu wajar karena belum ada anti bodi yang terbentuk secara maksimal," terangnya.

"Jadi untuk masyarakat, walaupun sudah vaksin pertama dan kedua harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Jangan berpikir setelah divaksin bisa semaunya tanpa mematuhi protokol kesehatan. Artinya, sebelum ada pencabutan protokol kesehatan, maka wajib memakai masker dan menjauhi kerumunan," lanjutnya Indra yovi.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini