ZONAPEKANBARU.COM - Pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru belum bisa diberlakukan.
Pasalnya, berdasarkan data dinas kesehatan, di wilayah Pekanbaru masih terdapat 26 kelurahan zona merah penyebaran Covid-19 dan 18 kelurahan zona oranye.
Sedangkan sekolah tatap muka hanya diperbolehkan di sekolah yang berada di wilayah zona kuning dan hijau.
"Kebijakan sekolah tatap muka terbatas oleh Mendikbud tetap diputuskan oleh kepala daerah. Karena kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa 22 Juni 2021.
Baca Juga: Jangan Ditahan, Inilah Manfaat Luar Biasa Kentut Bagi Kesehatan Manusia Menurut Ilmuwan
Pekanbaru akan tetap menyelenggarakan belajar tatap muka terbatas seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Meski guru sudah divaksin, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang," tegas Firdaus.
Sementara itu, berdasarkan data zona resiko penyebaran Covid-19 di tingkat kelurahan pertanggal 20 Juni hingga 26 Juni 2021, Diskes Pekanbaru mencatat kelurahan zona merah di antaranya, Kelurahan Sidomulyo Barat, Rejo Sari, Tangkerang Utara, Delima, Tangkerang Timur.
Baca Juga: 5 Hal Ini Dapat Memperlancar Rezeki, Salah Satunya Tidak Tidur Selepas Shalat Subuh
Kemudian Tangkerang Labuai, Tangkerang Tengah, Umban Sari, Labuhbaru Timur, Limbungan Baru, Simpang Tiga, Tuah Karya, Sialang Munggu, Air Dingin.