ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 14 hari lagi guna memutus penyebaran COVID-19.
"Pekanbaru masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19, maka dilakukan perpanjangan pengetatan PPKM Mikro dimulai hari ini hingga tanggal 2 Agustus mendatang," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan di Pekanbaru, Rabu 21 Juli 2021.
Dikatakan Azwan, perpanjangan PPKM ini merupakan hasil kesepakatan bersamaWali Kota, Gubernur dan Forkopimda Riau beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jadwal Bus Vaksinasi Pekanbaru Senin, 12 Juli 2021: Simak Lokasi Vaksin Gratis Hari Ini
"Maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," katanya.
Menurutnya, tim Satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.
Azwan menyebut Pemko juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat atau berganti nama jadi PPKM Level 4.
"Kita menang belum masuk. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," katanya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini! Pekanbaru akan Lakukan Vaksin COVID-19 Anak Usia 12-17 Tahun, Simak Lokasi Vaksinasi
Aswan juga tidak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan kendor apapun alasannya 5 M adalah wajib.