Polda Riau Musnahkan 145 kg Lebih Sabu, Dihadirkan 13 Tersangka dengan Tujuh Kasus yang Berbeda

- 30 Juli 2021, 09:59 WIB
Polda Riau Musnahkan 145 kg Lebih Sabu, Dihadirkan 13 Tersangka dengan Tujuh Kasus yang Berbeda.*
Polda Riau Musnahkan 145 kg Lebih Sabu, Dihadirkan 13 Tersangka dengan Tujuh Kasus yang Berbeda.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Direktorat Narkoba Polda Riau, bersama Polres Dumai, Bengkalis melakukan pemusnahan narkoba jenis sabuseberat 145,58 Kilogram atau 145.589,1 gram dan jenis ekstasi sebanyak 3.975 butir.

"Sabu yang kita musnahkan ini terbanyak diamankan dari kurir inisial BO, suruhan napi dari Lapas Bangkinang," jelas Direktur Reserse Narkoba Kombes Viktor Siagian didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, dan perwakilan Polres Dumai dan Bengkalisdi Halaman Mapolda Riau, Kamis 29 Juli 2021.

Pada pemusnahan ini turut dihadirkan 13 tersangka yang diproses dalam tujuh kasus. Jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat pemusnah milik Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau karena jumlahnya yang banyak.

Baca Juga: Ruang ICU Khusus Positif Covid-19 Penuh, Kota Pekanbaru Terus Mengalami Kenaikan Kasus

Viktor menjelaskan, sabu terbanyak diamankan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba dengan total 108 kg yang diamankan dari BO. Dia merupakan kurir suruhan RAP napi dari Lapas Bangkinang.

Dari tangan BO, sabu pertama diamankan seberat 37,55 Kilogram yang diangkutnya dari pinggir Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir.Selanjutnya, dilakukan pengembangan kembali diamankan sabu di pinggir Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya seberat 69,09 Kilogram.

Sedangkan, sisanya diamankan kembali di dua tempat terpisah di Jalan Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Tepatnya di dalam kebun sawit.

Tangkapan selanjutnya diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, dengan barang bukti sabu seberat 8,55 gram, yang diamankan tanggal 14 Juni 2021 kemarin.

Tersangka SUP (38) asal Sumsel lanjut Viktor diamankan di rumahnya Jalan Beringin Perum Pesona Beringin Asri Blok N 13, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru.

Selanjutnya, kasus yang diungkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, sebanyak 55,18 gram sabu, yang diungkap tanggal 28 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x