Selama PPKM di Pekanbaru, Lima Titik Perlintasan Ini akan Dijaga dan Wajib Swab

- 31 Juli 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4.*
Ilustrasi PPKM Level 4.* /Agus Somantri/GALAMEDIA/

ZONAPEKANBARU.COM - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru.

Pihak kepolisian akan menjaga dan memeriksa mobilitas warga pada lima titik perlintasan lokasi yang tersebar di ruas jalan protokol di Ibu Kota Provinsi Riau itu.

"Pada lima titik ini, setiap yang melintas wajib uji swab dan menunjukkan bukti telah vaksinasi," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya di Pekanbaru, Senin.

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Provinsi Riau, Terpantau 148 Titik Api di Empat Kabupaten

Nandang mengatakan, warga yang akan melalukan mobilitas agar waspada saat melintas di lima titik lokasi yang diawasi petugas yaitu di Jalan HR. Soebrantas, Jalan Yos Sudarso, Posko PPKM Lintas Timur, Posko PPKM di Jalan KH. Nasution, dan Jalan Garuda Sakti.

"Lima lokasi tersebut akan terus kita awasi selama PPKM Level 4 diterapkan di Kota Pekanbaru. Semua ruas jalan yang kita awasi itu yaitu akses masuk ke Kota Pekanbaru," kata Nandang.

Dikatakan dia, pengendara yang melintas di pos penjagaan yang dijaga oleh petugas harus melakukan uji swab apabila masyarakat hendak keluar maupun masuk ke Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Ruang ICU Khusus Positif Covid-19 Penuh, Kota Pekanbaru Terus Mengalami Kenaikan Kasus

"Hasil reaktif akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Madani untuk dilakukan tesPCR. Pengendara yang hendak melintas di lima titik tersebut minimal harus dapat menunjukkan tanda telah menjalani vaksinasi pertama," katanya.

Termasuk juga orang yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial dan kritikal. Pihaknya akan selalu mengawasi akses keluar masuk Kota Pekanbaru.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x