Penyekatan PPKM Timbulkan Kemacetan dan Kerumunan, DPRD Riau Minta Dievaluasi

- 3 Agustus 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.*
Ilustrasi PPKM Darurat.* /Instagram/

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang dimulai pada 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Melalui Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat untuk keluar rumah sehingga dapat menekan kasus harian warga terkonfirmasi COVID-19.

Faktanya, pasca empat hari diberlakukan, penyekatan PPKM justru menimbulkan kemacetan di berbagai tempat.

Banyak pengguna jalan yang menggunakan jalur alternatif sehingga menimbulkan kemacetan panjang.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar di Pekanbaru, meminta pemerintah melakukan evaluasi sehingga skema yang awalnya bertujuan untuk mengurangi penyebaran COVID-19, namun yang terjadi justru sebaliknya.

"Ini perlu dievaluasi. Apakah pengalihan arus dan penyekatan ini efektif untuk mengendalikan COVID-19. Atau ini malah justru membebani masyarakat di tengah kesulitan ekonomi yang mengharuskan masyarakat dengan profesi tertentu keluar rumah. Malah disuruh mutar-mutar," ucap Markarius Anwar.

Markarius berpendapat, jika penyekatan menimbulkan kerumunan tentu akan memperbesar risiko terpaparnya COVID-19 sehingga harus ada konsep yang jelas agar tidak menimbulkan keramaian di pos penyekatan dan jalan alternatif.

"Jangan sampai kebijakan itu tidak ada dampak langsung terhadap penanganan COVID-19. Yang harus dilakukan pemerintah adalah pengawasan terhadap 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Penegakan perda ini yang kita belum dengar penekanannya seperti apa," ucap Markarius.

Yang terpenting, kata Markarius, perihal penyaluran bantuan, lantaran kebijakan ini mengharuskan masyarakat mengurangi aktivitas keluar rumah. Otomatis akan banyak masyarakat yang terdampak.

"Saya pikir ekonomi masyarakat juga harus diperhatikan harus ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat. Apalagi yang profesinya tergantung dengan aktivitas keluar rumah. Seperti pedagang. Dari mana mereka memperoleh makan? Ini harus ditanggung selama PPKM," ucapnya.***

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkini

x