Provinsi Riau Mulai Buka Sekolah di Beberapa Kabupaten ini, Siswa Siap Belajar Tatap Muka

- 20 Agustus 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi belajar tatap muka.*
Ilustrasi belajar tatap muka.* /Dok. Pikiran Rakyat/

ZONAPEKANBARU.COM - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu Kamaruzaman mengatakan sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka mulai Rabu 18 Agustus 2021.

Proses belajar tatap muka tetap mengedepankan protokol kesehatan, misalnya tempat duduk siswa yang belajar diberikan jarak khusus sehingga terhindar dari paparan COVID-19.

"Ini sesuai instruksi Kementerian Pendidikan dan surat Bupati Indragiri Hulu yang sudah disampaikan pada 13 Agustus 2021 lalu," kata Kamaruzaman di Rengat, Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Riau Mampu Produksi 139.130 Ton Beras Per Tahun, Inilah Harapan di Tahun 2024 untuk Masyarakat

Setelah melakukan berbagai hal, mempertimbangkan banyak faktor dan kondisi di lapangan, Indragiri Hulu masuk dalam kategori sekolah sudah diperbolehkan menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka.

Namun, pihak sekolah harus menyesuaikan dan taat dengan ketentuan yang telah disampaikan itu. Misalnya, untuk TK maksimal 5 siswa, SD 14 siswa dan SMP 16 siswa setiap lokalnya.

Bahkan, tetap meminta siswa menjauhi kerumunan baik di dalam kelas maupun di halaman sekolah.

Baca Juga: Nekat Video Call Presiden, Siswa SMA Pekanbaru Curhat soal Sekolah ke Jokowi

Selain itu, kantin sekolah masih dilarang buka karena dikhawatirkan terjadi kerumunan siswa yang berdampak kepada COVID-19.

"Semua arahan dan persyaratan untuk proses belajar mengajar secara tatap muka telah disampaikan sebelumnya," ujarnya.

Pemerintah Daerah Indragiri Hulu telah mengizinkan sekolah untuk membuka proses belajar mengajar secara tatap muka.

Baca Juga: Ini Alasan Luhut Perpanjang PPKM di Kota Pekanbaru hingga Pembangunan Fasilitas Isolasi Terpusat di Riau

Setelah, melalui proses panjang dan dinilai banyak pihak sudah memenuhi syarat untuk itu.

Sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP sudah sesuai kewenangan Disdikbud Indragiri Hulu.

Ini juga merujuk pada instruksi Kementerian Pendidikan, Gubernur Riau, Bupati Inhu maupun Satuan Tugas Penanganan COVID-19.***

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

x