PPKM Level 4 Wilayah Pekanbaru Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Simak Kelonggaran Aturan Berikut Ini

- 23 Agustus 2021, 21:18 WIB
PPKM Level 4 Wilayah Pekanbaru Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Simak Kelonggaran Aturan Berikut Ini.*
PPKM Level 4 Wilayah Pekanbaru Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Simak Kelonggaran Aturan Berikut Ini.* /Tangkap Layar / Sekretariat Presiden /

Baca Juga: Provinsi Riau Mulai Buka Sekolah di Beberapa Kabupaten ini, Siswa Siap Belajar Tatap Muka

PPKM level 4 tahap 3 sudah berakhir. Ia menilai secara umum dalam dua pekan ini terjadi penurunan kasus Covid-19 dalam PPKM.

"Evaluasi kita lakukan, walau kasusnya turun, kita masih level 4. Kita berpedoman pada hasil analisasi satgas pemerintah pusat," jelasnya.

Pengelola pusat perbelanjaan lega ada kelonggaran aturan para PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

Mereka berharap bisa beroperasi kembali karena ada sejumlah kelonggaran dalam PPKM level 4 lanjutan di luar Jawa dan Bali.

Satu poin yakni mal atau pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Pengelola bisa buka hingga pukul 20.00 WIB.

Namun pengelola hanya bisa menggunakan 50 persen kapasitas. Para pengunjung juga wajib mengenakan masker.

Baca Juga: Ini Alasan Luhut Perpanjang PPKM di Kota Pekanbaru hingga Pembangunan Fasilitas Isolasi Terpusat di Riau

Para pengunjung juga mesti menunjukkan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Riau, Rienty Masriel mengaku lega dengan kebijakan ini.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini