Baca Juga: Provinsi Riau Mulai Buka Sekolah di Beberapa Kabupaten ini, Siswa Siap Belajar Tatap Muka
PPKM level 4 tahap 3 sudah berakhir. Ia menilai secara umum dalam dua pekan ini terjadi penurunan kasus Covid-19 dalam PPKM.
"Evaluasi kita lakukan, walau kasusnya turun, kita masih level 4. Kita berpedoman pada hasil analisasi satgas pemerintah pusat," jelasnya.
Pengelola pusat perbelanjaan lega ada kelonggaran aturan para PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.
Mereka berharap bisa beroperasi kembali karena ada sejumlah kelonggaran dalam PPKM level 4 lanjutan di luar Jawa dan Bali.
Satu poin yakni mal atau pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Pengelola bisa buka hingga pukul 20.00 WIB.
Namun pengelola hanya bisa menggunakan 50 persen kapasitas. Para pengunjung juga wajib mengenakan masker.
Para pengunjung juga mesti menunjukkan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Riau, Rienty Masriel mengaku lega dengan kebijakan ini.