PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 30 Agustus, Wali Kota Pekanbaru Sebut PPKM Telah Buahkan Hasil

- 24 Agustus 2021, 00:21 WIB
Firdaus. */Pekanbaru.go.id
Firdaus. */Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa kelanjutan PPKM level 4 Kota Pekanbaru mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan langsung perpanjangan PPKM.

Baca Juga: PPKM Level 4 Wilayah Pekanbaru Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Simak Kelonggaran Aturan Berikut Ini

Pengumuman itu disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3," ujar presiden.

Sebelumnya, Firdaus menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap 3 telah membuahkan hasil. Kondisi sebaran kasus positif Covid-19 di Pekanbaru alami penurunan.

Baca Juga: Provinsi Riau Mulai Buka Sekolah di Beberapa Kabupaten ini, Siswa Siap Belajar Tatap Muka

Fidaus menyebut, saat ini status Pekanbaru sudah berada di zona oranye atau tingkat resiko sedang sebaran Covid-19. Dimana sebelumnya Pekanbaru berada di zona merah.

"Alhamdulillah, perjuangan kita semua masyarakat Pekanbaru dan Satgas. Angka (penyebaran) sudah turun. Barangkali belum bisa sampai kuning, untuk oranye kita sudah," ujar WaliKota, Rabu 18 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Desfa Reja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x