Penerbangan ke Daerah Sesama PPKM Level 2, Syaratnya Cukup Rapid Antigen

- 7 Oktober 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara. /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

ZONAPEKANBARU.COM - General Manager (GM) Angkasa Pura II Pekanbaru, Yogi Prastyo Suwandi mengatakan, untuk penerbangan dari Riau ke daerah yang masih berstatus PPKM level 3 dan 4, maka calon penumpang harus melengkapi persyaratan negatif PCR dan surat vaksin dua kali.

"Namun untuk penerbangan ke daerah yang PPKM level 2, itu cukup menggunakan surat negatif swab antigen dan vaksin dua kali. Misalnya mau ke Batam atau ke Medan, itu kan PPKM level 2, cukup swab antigen, tidak harus PCR," kata Yogi, Kamis, 7 Oktober 2021.

Begitu juga sebaliknya, jika calon penumpang berasal dari daerah yang masih berstatus level 3 dan 4 seperti dari Jakarta menuju ke Pekanbaru misalnya, itu juga harus menggunakan negatif PCR.

"Intinya kalau dua daerah itu sudah sama-sama level 2, cukup antigen saja, tapi kalau ada daerah tujuan kita masih level 3 atau 4 baru pakai PCR, aturan dari pusat seperti itu," jelasnya.

Sementara Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berharap, syarat penerbangan dari Riau bisa cukup menggunakan hasil negatif swab antigen dan surat vaksin dua kali. Sebab saat ini meski Riau sudah PPKM level 3, namun syarat untuk penerbangan dari Riau masih menggunakan swab PCR.

Gubri Syamsuar mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar syarat penerbangan cukup menggunakan swab antigen dan vaksin. Namun, usulan tersebut belum disetujui pusat.

"Kita masih pakai PCR karena itu diatur oleh pusat. Sebenarnya kami maunya sama seperti Jawa-Bali yang sudah bisa memakai antigen. Kami juga sudah mengusulkan agar bisa antigen, tapi belum direstui," kata Gubri.

Saat ini, kata Gubri, Riau sendiri masih berstatus PPKM

"Kita sekarang PPKM Level 2. Saya kira sudah turun masuk ke level 1, ternyata masih level 2. Ini diumumkan kemarin dan instruksi ini sudah disampaikan ke kabupaten kota se Riau, agar melaksanakan instruksi PPKM Level 2 tersebut," tambah Syamsuar.

Kalau pun nanti PPKM turun ke level 1, Syamsuar menegaskan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini