ZONAPEKANBARU.COM - Mulai hari Senin 20 Desember 2021, masuk ke pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi itu sebagai skrining bagi masyarakat dan membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru sudah mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Disdik Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Tentang Libur Semester Ganjil yang Dimulai Tanggal Berikut
Tim yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil itu datang untuk memastikan pengelola menyiapkan kode QR di seluruh akses masuknya.
Seperti di Mal SKA, tim mendapati akses masuk ke pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno-Hatta itu sudah terdapat kode QR untuk skrining aplikasi Pedulilindungi.
Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, tim sudah mendatangi empat pusat perbelanjaan.
Keempat pusat perbelanjaan yakni Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru dan Living World.
Ia mengatakan, pengelola prinsip siap menerapkan aplikasi Pedulilindungi di setiap pintu masuk mal dengan penjagaan ketat security.
"Dan menyediakan pintu keluar hanya untuk yang keluar. Sehingga ketika pengunjung keluar dapat log out dari aplikasi pedulilindungi," jelasnya.