Pemko Lelang Proyek Pemotongan Ratusan Tiang Reklame Ilegal di Kota Pekanbaru

- 21 Desember 2021, 11:14 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata ada ratusan tiang reklame ilegal. Pemko yang sudah membentuk tim akan lakukan pelelangan untuk memotong tiang-tiang tersebut.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata ada ratusan tiang reklame ilegal. Pemko yang sudah membentuk tim akan lakukan pelelangan untuk memotong tiang-tiang tersebut. /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata ada ratusan tiang reklame ilegal. Pemko yang sudah membentuk tim akan lakukan pelelangan untuk memotong tiang-tiang tersebut.

Tim itu diketuai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Ia menyebut, reklame ini ada empat kategori, kategori pertama dia bayar pajak punya izin (tiang), kedua tidak bayar pajak tapi punya izin, ketiga dia bayar pajak tapi tidak punya izin, dan keempat tidak bayar pajak dan tidak punya izin.

Baca Juga: Tidak Perlu Dirujuk ke Jakarta, RSUD Arifin Achmad Riau Terima Sertifikat Pelayanan Kardiovaskular

Kategori keempat ini yang akan ditertibkan. Walikota sudah tandatangani surat keputusan atau SK.

Tim juga sudah cek. Tim ini, selain Bapenda diantaranya juga ada Dishub, DPMPTSP, Satpol PP, ada BPKAD.

"Sekitar 120 lebih, saya lupa angkanya itu di beberapa ruas jalan," kata Ami, panggil Kepala Bapenda pada Senin 20 Desember 2021.

Ratusan tiang itu ada di Jalan Sudirman, Jalan Riau, Nangka atau Jalan Tuanku Tambusai, Harapan Raya, Soekarno Hatta sama Arifin Achmad.

Ami menyebut, Bapenda sudah lakukan penilaian untuk mengetahui angka atau nilai tiang-tiang tersebut.

Baca Juga: Atasi Karhutla, Gubernur Riau dan Duta Besar Indonesia untuk Rumania Bahas Teknologi Canggih

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x