Sekdaprov Riau Jamin Tidak Ada Titip Menitip pada Lelang Jabatan, Begini Menurutnya

- 10 Januari 2022, 17:50 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto.*/Mediacenterriau
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto.*/Mediacenterriau /

ZONAPEKANBARU.COM - Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, menjamin tidak ada titip menitip pejabat dalam lelang jabatan atau proses seleksi calon Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau.

SF Hariyanto, mengatakan bahwa dari 12 OPD yang dibuka, ada dua OPD yang peminatnya kurang, pertama Dirut Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, karena tidak ada satupun pejabat yang pendaftar.

Kemudian, yang kedua Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP), lantaran satu di antara dari 3 peserta yang mendaftar dinyatakan gugur seleksi administrasi.

“Untuk asesmen ada dua yang kita ulang Dinas PUPR-PKPP dan Rumah Sakit Jiwa. Kita harapkanlah nanti masyarakat yang memenuhi persyaratan silahkanlah mendaftar,” ujar Sekda, SF Hariyanto, Senin 10 Januari 2022 di Pekanbaru.

“Saya pastikan dan saya jamin tidak ada itu titipan pejabat. Kalau di PU itukan harus memenuhi pangkat 4B, pangkatnya spesialis di PU, mungkin itu masalahnya sepi peminat,” tegas Sekda.

Sementara itu, ketika ada beberapa orang yang menemui dirinya untuk memasukkan nama pejabat agar bisa duduk di OPD yang kosong. Sekda memastikan lagi, orang yang menyodorkan nama kepada dirinya salah alamat.

“Ya ada yang menyorongkan nama kepada saya, kan sama-sama kita liat tadi. Saya tolak, saya juga tidak tau siapa mereka. Kita ini menjalankan tugas sesuai aturan proses asesmen dan ada pansel yang akan melakukan seleksi,” tegas Sekda.

Sebelumnya diberitakan, Pansel calon jabatan PTP di lingkungan Pemprov telah menyeleksi berkas administrasi 66 calon peserta assesment kepala OPD.

Hasilnya dari 12 OPD yang dibuka untuk jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP terpaksa diperpanjang, karena dari tiga pendaftar, satu pendaftar dinyatakan gugur karena usia telah melewati batas.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini