Pemko Pekanbaru Kirim Surat Klarifikasi ke Kemenkes, Ada Apa?

- 17 Januari 2022, 10:54 WIB
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.*/Pekanbaru.go.id
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.*/Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengirim surat klarifikasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait indikator dalam menetapkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19.

Ada sejumlah data yang tidak sinkron antara pemerintah kota dengan data yang dimiliki Kemenkes RI.

Baca Juga: Untuk Lansia dan Pekerja Rentan, Gubernur Riau Minta Masyarakat Dukung Vaksinasi Booster

Data ini berupa pelaporan konfirmasi kasus hingga capaian vaksinasi Covid-19.

"Kemarin kami membuatkan surat klarifikasi tentang pelevelan (PPKM) supaya kemenkes bisa melihat lagi. Mungkin ada data yang tidak mecing (sinkron) antara yang kita laporkan dengan yang ada di Kemenkes," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Minggu 16 Januari 2022.

Menurutnya, perbedaan data terjadi karena dimungkinkan adanya pelaporan yang disampaikan tim Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru terlambat masuk ke Kemenkes RI.

Baca Juga: Gubernur Riau Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Rokan Hulu

Sementara administrasi telah selesai di pemerintah kota, sedangkan tim yang melaporkan belum sampai ke Kemenkes.

"Kemarin surat nya sudah ditandatangani, semoga mereka (Kemenkes) cepat bahas," pungkasnya.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x