Sementara itu Kepala Disperidag Riau, Taufiq OH, menyampaikan, jika supermarket tidak menjalankan himbauan Pemprov Riau akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang di tetapkan.
"Ke depan akan terus dilakukan pemantauan sesuai lokasi-lokasi yang telah ditetapkan," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Ritel Modern, Minyak Goreng Subsidi Didistribusikan ke Pasar Tradisional di Riau
Terkait untuk harga di pasar tradisional, Taufiq menjelaskan, masih dalam pendataan dan pengkajian sesuai stok atau persediaan minyak goreng yang disediakan pemerintah, dan ini akan diterapkan sesuai dengan tujuan penerapan harga.
"Saat ini untuk jatah minyak goreng subsidi, di Riau baru dapat sekitar 2,5 juta liter, maka itu untuk pasar tradisional masih kita lakukan pendataan dan penyesuaian dengan ketersediaan stok," ungkap Taufiq.***