Gubernur Riau Harapkan Dukungan Kejati Dalam Penyelesaian Perdata dan Masalah Aset

- 20 Januari 2022, 10:16 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. /

ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengharapkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di Provinsi Riau. Terutama berkaitan dengan masalah aset.

Gubri menuturkan, saat ini masih banyak permasalahan aset yang belum terselesaikan di Provinsi Riau.

Untuk itu, ia memohon dukungan dari Kejati Riau berkaitan dengan persoalan-persoalan yang menjadi prioritas Pemprov Riau saat ini.

Baca Juga: Inspeksi Mendadak, Gubernur Riau Temukan Supermarket Jual Minyak Goreng Diatas Rp14 Ribu

Harapan ini disampaikannya saat menandatangani MoU dengan Kejati Riau tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan penegakan hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu 19 Januari 2022.

"Harapan kami, yang ini (permasalahan aset) juga sudah bertahun-tahun tak selesai. Jadi makanya kami sangat berharap semoga Kejati dapat memberikan petunjuk ataupun arahan ataupun bantuan hukum agar persoalannya bisa kita selesaikan dengan sebaiknya," ungkapnya.

Datuk Seri Setia Amanah ini meyakini selama Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja bertugas di Riau sudah banyak permasalahan aset yang diselesaikan secara bersama. Namun menurutnya, masih ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan.

Baca Juga: Dinas Sosial Pekanbaru Akan Melatih Gelandangan dan Pengemis yang Terjaring Razia

"Tentunya dengan adanya MoU hari ini tentunya kami harapkan permasalahan aset dapat diselesaikan yang menjadi persoalan hukum di Riau," sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, orang nomor satu di Riau ini juga meminta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, maupun Kepala BUMD, untuk melakukan inventaris jika ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum terutama aset di lingkungannya.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x