Dilantik Jadi Pengawas Ketenagakerjaan di Pemprov Riau, Jonli Akan Fokus Kawal Hak Pekerja

- 21 Januari 2022, 09:34 WIB
Pelantikan Jonli sebagai pengawas ketenagakerjaan ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis 20 Januari 2022.
Pelantikan Jonli sebagai pengawas ketenagakerjaan ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis 20 Januari 2022. /

ZONAPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Syamsuar resmi melantik Jonli sebagai pengawas ketenagakerjaan ahli utama dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis 20 Januari 2022.

Pelantikan tersebut dilakukan di gedung daerah Riau.

Jonli usai pelantikan mengatakan, pihaknya siap membantu pemerintah provinsi Riau agar hubungan antara pengusaha dan pekerja terjadi hubungan yang harmonis.

Ia juga akan mengawal hak-hak para pekerja agar dipenuhi oleh perusahaan.

"Saya juga akan membuat kajian dan masukan kepada pemerintah provinsi Riau, termasuk nantinya Kadisnaker dalam hal bagaimana menyikapi regulasi yang ada tentang perlindungan tenaga kerja," katanya.

Dijelaskan Jonli, saat ini jabatan pengawas ketenagakerjaan ahli utama baru satu-satunya di Indonesia.

Dikarenakan untuk menjadi pengawas tersebut ada beberapa proses yang harus dilalui.

"Diantaranya yakni harus dilakukan uji kompetensi, kemudian juga ada persetujuan dari instansi pembina teknis. Kedepannya nanti setiap provinsi akan ada satu pengawas ketenagakerjaan ahli utama ini," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan petikan keputusan presiden Republik Indonesia nomor 1/M tahun 2022.

Petikan keputusan tersebut ditetapkan per tanggal 12 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x