Bank Sampah Induk Hijau Lestari Segera Menjadi Anak Perusahaan Daerah Pemko Pekanbaru

- 21 Januari 2022, 11:31 WIB
Asisten II Setdako Pekanbaru Elsyabrina, Asisten III Masykur Tarmizi, Direktur PT SPP Heri Susanto dan Pejabat Pemko lainnya mengunjungi bank sampah yang ada di Kabupaten Bandung.*/Pekanbaru.go.id
Asisten II Setdako Pekanbaru Elsyabrina, Asisten III Masykur Tarmizi, Direktur PT SPP Heri Susanto dan Pejabat Pemko lainnya mengunjungi bank sampah yang ada di Kabupaten Bandung.*/Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merespon dengan baik program bank sampah yang digalakkan pemerintah pusat pada tahun 2017.

Bahkan hingga penghujung tahun 2021, Pekanbaru sudah memiliki 320 bank sampah.

Untuk mengembangkan program tersebut, Walikota Pekanbaru Firdaus mengutus Asisten II Setdako Pekanbaru Elsyabrina, Asisten III Masykur Tarmizi, Direktur PT SPP Heri Susanto dan pejabat Pemko lainnya, untuk berkoordinasi dengan Kementerian LHK Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 23 Kartu Prakerja Dibuka, Simak Syarat dan Segera Buat Akun di prakerja.go.id

"Kementerian LHK merekomendasikan merujuk pengelolaan benchmark Bank Sampah Indah Lestari Kabupaten Bandung. Kemaren kami telah mengunjunginya," ujar Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis 20 Januari 2022.

Menurut Masykur, beberapa poin dipetik dari kunjungan tersebut. Untuk mengembangkan Bank Sampah di Pekanbaru, Pemko berencana untuk menjadikan Bank Sampah Induk Hijau Lestari menjadi anak Perusahaan Daerah (PD) dibawah PT SPP Pekanbaru.

"Saat ini Bank Sampah Hijau Lestari masih dibawah koperasi pegawai DLHK Pekanbaru, sehingga sulit berkembang. Untuk bekerja sama dengan industri atau investor, perlu ada legalitas dan badan hukum yang jelas," tambah Maskur yang juga Ketua Kwarcab Pramuka Pekanbaru.

Baca Juga: Pantau Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 per Liter, Pemerintah Buka Kontak Pengaduan

Keseriusan Pemko Pekanbaru ini untuk mengembangkan pemanfaatan Bank Sampah, kata Masykur, juga bertujuan untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA Muara Fajar.

Dengan adanya badan hukum dan legalitas dari Bank Sampah, tentu masyarakat juga akan semakin giat dalam memilah sampah organik dan an organik.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x