Disperindag Pastikan Retail Modern di Pekanbaru Terapkan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga

- 21 Januari 2022, 11:42 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.*/Pekanbaru.go.id
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.*/Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut pemberlakuan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan sudah berlangsung.

Penerapan kebijakan ini sudah berlangsung di retail modern terhitung mulai Rabu 19 Januari 2022.

Ingot menyebut bahwa untuk tahap awal penerapan kebijakan minyak goreng satu harga hanya berlangsung di retail modern.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022, Simak Syarat dan Kriteria Ini Pasti Dapat Bantuan dari Kemensos

Ia menyebut bahwa pihaknya masih menanti arahan lebih lanjut dari Kementrian Perdagangan RI.

Dirinya memastikan seluruh retail modern sudah menerapkan minyak goreng kemasan satu harga mulai hari ini.

Ingot juga mengaku masih menanti arahan lanjutan dari kementrian terkait penerapan harga minyak goreng satu harga.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 23 Kartu Prakerja Dibuka, Simak Syarat dan Segera Buat Akun di prakerja.go.id

"Kita juga menanti arahan lebih lanjut dari kementrian perdagangan," ulasnya, Rabu.

Saat ini hasil pengamatan tim di pasar tradisional harga minyak goreng masih belum satu harga. Ia menyebut harga minyak goreng kemasan di pasaran kota berkisar Rp19.000 hingga Rp 20.000 per liter.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah