Walikota Pekanbaru Minta Pengelola STC dan Pedagang Selesaikan Masalah Biaya Service Charge

- 25 Januari 2022, 11:29 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Walikota Pekanbaru, Firdaus. /

ZONAPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus meminta pengelola Sukaramai Trade Center (STC) duduk bersama dengan pedagang guna menyelesaikan kebijakan kenaikan biaya service charge dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu.

Hal itu disampaikannya menyikapi aksi penolakan yang telah berulang kali digelar pedagang pasca adanya kenaikan tarif service charge atau biaya layanan oleh pengelola STC.

"Di tengah-tengah pandemi covid ini, semua kita terdampak. Soal service charge, pengelola lebih transparan lagi menyampaikan kepada pedagang, sehingga pedagang bisa memahami," ucapnya, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Satu Peserta dari Bukittinggi Tidak Hadir Tes Penulisan Makalah Assessment JPTP Pemprov Riau

"Misalnya biaya pengelolaan Rp100, apakah yang Rp100 ini bisa didapatkan dari pedagang. Makanya kita sarankan asosiasi pedagang dan pengelola duduk bersama dan transparan," imbuh Walikota.

Dikatakannya, koordinasi dan komunikasi antara pengelola STC dan pedagang diperlukan mengingat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak bisa mencampuri setiap kebijakan yang diambil oleh pengelola atau investor.

"Karena hubungan kerja antara pemerintah kota dan investor sudah ada batas-batasnya. Ada urusan yang bisa kita diskusikan dan ada yang pul jadi kebijakan mereka," tegasnya.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Segera Bangun Monumen dan Museum Bahasa

"Sekarang ini kan urusan kerja antara pengelola dan pedagang. Maka asosiasi pedagang bisa duduk bersama dengan pengelola. Semua harus saling memahami dan saling mengerti. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan," ulas Walikota.

Lebih jauh disampaikan Walikota, saat ini pemerintah telah banyak mengambil kebijakan dalam upaya penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x