Warga Pekanbaru Tak Tertib Buang Sampah Sulitkan Pekerjaan Petugas Kebersihan

- 25 Januari 2022, 11:35 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat aturan agar warga membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga jam 05.00 WIB.*/Pekanbaru.go.id
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat aturan agar warga membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga jam 05.00 WIB.*/Pekanbaru.go.id /

ZONAPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat aturan agar warga membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga jam 05.00 WIB.

Namun, masih ada saja oknum yang tidak mengikuti aturan tersebut, sehingga terjadi tumpukan sampah.

Baca Juga: Walikota Pekanbaru Minta Pengelola STC dan Pedagang Selesaikan Masalah Biaya Service Charge

Oleh karenanya, Walikota Pekanbaru Firdaus meminta agar setiap warga memiliki kesadaran pentingnya menjaga lingkungan. Sehingga petugas kebersihan juga dapat bekerja maksimal.

"Kita minta kesadaran warga agar tetap membuang sampah di tempat dan waktu yang tepat," katanya, Senin 24 Januari 2022.

Firdaus juga mengatakan, tindakan oknum ini sulit dipantau oleh pemerintah dan bisa saja memengaruhi warga lain.

Baca Juga: Pembangunan Tugu Roda Terbang di Pekanbaru Dilanjutkan Jika Tak Ada Lagi Anggaran Covid-19

Di mana, warga yang tadinya sudah tertib aturan buang sampah, akhirnya kembali membuang sampah di tempat yang salah.

"Ini persoalan kita, petugas sudah angkut sampah dari TPS, baru kemudian dia buang sampahnya. Ada juga yang mengacak-acak sampah di TPS, yang sudah dikantong plastik, diacak lagi, jadi berserakan. Ini menyulitkan petugas kita," jelasnya.***

Editor: Didi Kurnia


Tags

Terkini

x