Sebanyak 30 Motor Balap Liar Diamankan Polresta Pekanbaru

- 21 Maret 2022, 11:09 WIB
Sebanyak 30 Motor Balap Liar Diamankan Polresta Pekanbaru.*
Sebanyak 30 Motor Balap Liar Diamankan Polresta Pekanbaru.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Antisipasi munculnya gangguan kamtibmas terutama balap liar yang meresahkan masyarakat, aparat kepolisian menggelar patroli di wilayah hukum Polsek Bukit Raya.

Patroli balap liar (Bali) yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, kemudian personel dari Polsubsektor Marpoyan Damai, digelar pada hari Minggu 20 Maret 2022 dini hari.

Pada kegiatan itu, Tim Gabungan melakukan penyisiran mulai daru Jalan Soekarno Hatta, hingga Jalan Arifin Ahcmad, yang berpotensi jadi tempat aksi balap liar kalangan pemuda di Pekanbaru, sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Benar saja, pada patroli ini, Tim Gabungan menemukan para pemuda yang melangsungkan kegiatan balap liar.

Tim Gabungan langsung melakukan tindakan kepolisian, dan mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan itu juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

Selanjutnya semua sepeda motor yang diamankan itu dibawa ke Polsek Bukit Raya.

Kemudian didata untuk kemudian didata apakah kendaraan yang digunakan para pemuda adalah kendaraan yang dilengkapi dengan surat-surat yang resmi.

Apabila kendaraan itu terbukti bodong, maka Tim Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan tilang.

Sedangkan kendaraan yang dilengkapi surat resmi, dipersilahkan diambil dengan syarat membawa surat lengkap dan resmi.

Dan membawa orang tua bagi pengendara yang masih dibawah umur, di Polsek Bukit Raya, pada hari Senin 21 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah