Diduga Ada Masrul Kasmy Jadi Pj Walikota, Mahasiswa Riau Desak Kemendagri Usut Dugaan Tipikor di Meranti

- 10 Mei 2022, 20:04 WIB
Masrul Kasmy Diprediksi Jadi Pj Walikota Pekanbaru, Mahasiswa Riau Datangi Kemendragi Desak Pengusutan Dugaan Tipikor di Meranti *
Masrul Kasmy Diprediksi Jadi Pj Walikota Pekanbaru, Mahasiswa Riau Datangi Kemendragi Desak Pengusutan Dugaan Tipikor di Meranti * /

ZONAPEKANBARU.COM - Barisan Mahasiswa Melayu Riau (BMMR) mendatangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk melaporkan dan meminta kepada Kemendagrri agar tidak menetapkan Pj Walikota Pekanbaru kepada Masrul Kasmy jika terdapat dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Riau.
 
Ketua BMMR, T. Randi mengatakan, bahwa laporan mereka ini disampaikan ke pihak Kemendagri karena saat ini (BMMR) tengah mendesak Kejagung dan KPK RI agar segera mengambil alih perkara pengusutan dugaan penyimpangan pengadaan lahan di kawasan Pelabuhan Dorak dengan anggaran 650 Milyar.

Baca Juga: Tidak Diperpanjang, Masuk Sekolah di Riau Tetap 9 Mei 2022

"Serta dugaan korupsi dana bantuan sosial (Hibah) yang diperuntukkan kepada Yayasan Meranti Bangkit (YMB) sebesar 800 Juta di Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat itu di pimpin oleh Bupati Drs. Irwan Nasir dan Wakil Bupati Drs.Masrul Kasmy," kata Randi, Selasa 10 Mei 2022.
 
Lanjutnya, apabila Kemendagri menetapkan Pk Walikota Pekanbaru kepada Masrul Kasmy secara tidak langsung, tentu akan menyulitkan penanganan dan penyelesaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diproses oleh Kejagung dan KPK RI.

"Karena untuk mendapatkan bukti-bukti yang konkrit atas dugaan rusuah tersebut tentu Masrul Kasmy akan sangat diperlukan untuk dimintai keterangannya dalam mempertanggung jawabkan tugasnya sebagai Wakil Bupati sehingga mengakibatkan pembangunan di kawasan Pelabuhan Dorak bisa mangkrak dan proposal dana bantuan sosial (hibah) Yayasan Meranti Bangkit (YMB) bisa diloloskan oleh pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti," jelasnya.
 
Randi juga menyebutkan, bahwasanya BMMR datang hari ini ke Kemendagri untuk memberikan sedikit acuan keputusan kepada Kementrian Dalam Negeri agar tidak menetapkan Pj Walikota Pekanbaru kepada Masrul Kasmy jika terdapat dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Riau untuk menjadi Pj Walikota Pekanbaru.

Baca Juga: Arus Balik dari Sumbar Padati Lalu Lintas di Simpang Garuda Sakti

"Dikarenakan bakal habisnya masa jabatan Firdaus, Ayat sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2022 nanti. Mudah-mudahan Kementrian Dalam Negeri memberikan atensi yang positif atas surat yang kami lampirkan ini," cakapnya.

"Sehingga secara tidak Langsung Kementrian Dalam Negeri turut membantu proses pengusutan dugaan perkara terutama tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara melanggar hukum terutama yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara," pungkasnya.***

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkini

x