PJ Walikota Pekanbaru Muflihun Minta Jajarannya Tuntaskan Masalah Banjir, Sampah dan Jalan Rusak

- 25 Mei 2022, 11:58 WIB
PJ Walikota Pekanbaru Muflihun Minta Jajarannya Tuntaskan Masalah Banjir, Sampah dan Jalan Rusak.*
PJ Walikota Pekanbaru Muflihun Minta Jajarannya Tuntaskan Masalah Banjir, Sampah dan Jalan Rusak.* /

ZONAPEKANBARU.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun telah memulai aktivitasnya di hari pertama.

Seluruh jajaran Pemko Pekanbaru dikumpulkan guna membahas hal-hal yang menjadi prioritas dituntaskan sesegera mungkin.

Di hari pertama, Muflihun dengan jajaran Pemko Pekanbaru langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di aula pertemuan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Hari Pertama Jadi Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun Kumpulkan Seluruh Kepala OPD

Dalam rapat tersebut, Muflihun mengingatkan agara jajaran Pemko berkomitmen untuk memajukan Pekanbaru ke arah yang lebih baik.

"Ada delapan poin yang menjadi prioritas penting untuk dibenahi, antara lain penuntasan masalah banjir, perbaikan jalan, persampahan, tunjangan kinerja (tukin) ASN, insentif ketua RT-RW, penerangan jalan, penataan pasar tradisional dan lain sebagainya. Namun yang lebih penting itu masalah jalan rusak, banjir dan sampah," tegasnya.

Permasalahan banjir, jalan rusak dan sampah perlu dituntaskan sesegera mungkin. Ia juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau terkait permasalahan jalan rusak.

"Saya tak mau lagi masyarakat mengeluhkan sampah, banjir, dan jalan rusak. Segera kita akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait beserta camat dan lurah untuk mendeteksi masalah ini," ucap Muflihun.

Jajaran Pemko Pekanbaru harus mencari tahu penyebabnya dan segera diselesaikan. Karena, persoalan sampah, banjir, dan jalan rusak menjadi perhatian gubernur Riau.

Baca Juga: iPhone 14 Kapan Rilis? Bocoran Harga dan Spesifikasi yang Rilis September 2022

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x