Juru Parkir Tak Pakai Atribut dan Karcis, Dishub Minta Jangan Dibayar

- 26 Mei 2022, 09:57 WIB
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso. *
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso. * /

ZONAPEKANBARU.COM - Sejumlah oknum juru parkir (Jukir) nakal masih ditemukan di beberapa titik kantong parkir di Pekanbaru. Mereka meminta jasa layanan parkir di atas tarif yang ditentukan.

Bahkan sebagian dari mereka juga tidak menggunakan atribut parkir.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan, bahwa sudah ada regulasi yang di buat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait besaran tarif parkir.

Baca Juga: Segera Dibuat Mal Vaksinasi Pekanbaru, Ini Jadwal dan Tempatnya

Untuk tarif roda dua Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu untuk satu kali parkir.

"Kalau jukir tak pakai atribut boleh kita tak bayar. Harus ada karcis, kalau tidak ada juga boleh tak bayar," ujar Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Rabu 25 Mei 2022.

Menurutnya, disiplin juga harus ditegakkan kepada para jukir. Mereka diminta untuk memberikan layanan parkir kepada masyarakat secara baik. Mereka juga harus meminta tarif parkir sesuai regulasi.

Ia tidak menampik masih ditemukan di beberapa titik oknum jukir nakal. Mereka tidak maksimal memberi layanan kepada masyarakat. Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan.

Baca Juga: Kemendag Terbitkan Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat

Yuliarso mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Dishub Pekanbaru jika menemukan jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkini

x