Ratusan Hp ILegal asal Singapura ditangkap di Inhil

- 1 Juni 2022, 09:49 WIB
Ratusan Hp ILegal asal Singapura ditangkap di Inhil.*
Ratusan Hp ILegal asal Singapura ditangkap di Inhil.* /

Atas perbuatanya kedua pelaku ditahan di Mapolres Inhil. Pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun dan denda hingga Rp 2 miliar.***

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah